fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," ujar Harli dalam keterangan resminya, Selasa 14 Januari 2024.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Juga
- Prabowo Tidak Suka Ada yang Jelek-jelekin Megawati
- Teori Denny JA tentang Agama di Era AI Mulai Diajarkan di Kampus