Intelijen Kejaksaan Tangkap 173 DPO dan 25 Jaksa Nakal Selama 2022

fin.co.id - 01/01/2023, 15:05 WIB

Intelijen Kejaksaan Tangkap 173 DPO dan 25 Jaksa Nakal Selama 2022

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Dirincinya, 25 Jaksa dan pegawai nakal terbut, yaitu 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, 2 orang terindikasi dalam Jaksa Gadungan, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti, dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.

 

Tak hanya itu jajaran inteljen kejaksaan juga telah melakukan 259 kegiatan cegah tangkal.

 

222 kegiatan cegah baru; 32 kegiatan cegah perpanjangan; dan kegiatan cabut cegah,” ungkapnya.

 

Sementara untuk  capaian kinerja Satgas Pengamanan Investasi (Satgas PAM Investasi) Tahun 2022, hanya ada 1 laporan  pengaduan permasalahan investasi di bidang pariwisata yakni pembangunan dan operasional Hotel PT Sultan Raja Baginda di Nusa Dua Provinsi Bali. 

 

Untuk itu Jaksa Agung Muda Intelijen telah menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen guna menyelesaikan sengketa batas bidang tanah antara PT Sultan Raja Baginda (bangunan hotel 25.000 m2) dan PT Titisan Pusaka Sakti (pemilik lahan kosong yang berada di tengah bangunan hotel) dengan objek tanah terletak di Pantai Double Six Kab. Badung, Bali, dengan total nilai investasi sebesar Rp3 triliun.


BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

 

Ketut juga mengungkapkan capaian Kinerja Tim Pemberantasan Mafia Tanah Tahun 2022.

 

Dikatakannya sejak dibuka Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di Nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu). 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi