Tangerang

PSI Siap Berikan Bantuan Hukum ke Pegawai Alfamart yang Rekam Ibu-Ibu Maling Cokelat

fin.co.id - 15/08/2022, 10:00 WIB

Ketua Umum PSI, Giring Ganesha mundur dari Kandidat Capres 2024

Wanita tersebut malah datang dengan pengacaranya dan tuntut karyawati minta maaf karena telah merekamnya. 

Pihak Alfamar sendiri telah membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, kejadian itu terjadi di Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2022 kemari. 

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," jelas Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.

Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya. 

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar," katanya. 

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut baru mau membayar produk cokelat yang diambilnya. 

"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat," ucap pihak Alfamart. 

Alfamart menyebut, kasus itu akan diinvestigasi lebih lanjut jika diperlukan akan menempuh jalur hukum. 

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya. 

Alfamart menjelaskan, perusahaannya mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan. 

Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. 

"Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya" katanya. 

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tutur Alfamart. 

Admin
Penulis
-->