JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) diduga terkait pengumpulan dana untuk membayar penundaan pemilu 2024.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi tersebut.
(BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Kasal TNI Perintahkan Bawahannya Tindak Tegas Pengekspor Bandel)
Masinton berharap informasi tersebut dapat digunakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendalami kasus ini.
“Saya ada informasi menyampaikan bahwa dia memberikan sinyalemen, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal serta mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu,” tegas Masinton di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Menurutnya, pihak oligarki kapital atau kaum pemodal merasa sangat nyaman dengan kondisi saat ini.
Dikatakan, kaum pemodal sangat mudah memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
(BACA JUGA: Denny Siregar Soal Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng: Pakde Kalau Udah Kesal Kebijakanya Ekstrim)
Mereka tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan.
"Bagi mereka ini gampang. Oligarki pemodal itu bisa diitung semua kok. Informasi yang saya terima PDIP itu tinggalin saja. Tinggal itung aja duitnya disiapin," ucapnya.
Langkah oligarki kapital atau kaum pemodal itu bisa terlihat dari adanya mobilisasi-mobilisasi yang terjadi.
Misalnya adanya dukungan mengklaim petani sawit tiba-tiba menyuarakan 3 periode.
(BACA JUGA: Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi)
"Kemudian ada korelasi dukungan yang tiba-tiba dari petani sawit. Dukung 3 periode, siapa yang memobilisasi itu? Itu petani sawit apa? Petani yang dimobilisasi koorporat. Lah itu anggarannya untuk membayar yang namanya tadi sidang MPR. Ini kan bahayanya disitu. Kita harus sampaikan bahwa ini nggak bener," terangnya.
Masinton menyebut PDIP menolak adanya isu-isu tersebut untuk menjaga konstitusi.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq