Penuntutan
Vonis Bos Darmex Group surya Darmadi Lebih ringan dari Tuntutan, Kejaksaan: Kami Hormati Putusan Hakim
Bos Darmex Group Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara serta membayar kerugian negara Rp41,9 miliar.
Gandeng Ditjen PP Kemenkumham, Jampidum Kejagung Launching Blue Print
Gandeng Ditjen PP Kemenkumham, Jampidum Kejagung Launching Blue Print

Jampidum Setujui 19 Permohonan Keadilan Restoratif, Ini Daftarnya
Jampidum Setujui 19 Permohonan Keadilan Restoratif, Ini Daftarnya

Lantik 7 Pejabat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Berpesan Agar Bijak Bermedia Sosial
Lantik 7 Pejabat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Berpesan Agar Bijak Bermedia Sosial

JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal
