Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh, menilai target penciptaan 5,52 juta lapangan kerja melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
fin.co.id - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh, menilai target penciptaan 5,52 juta lapangan kerja melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) perlu didukung strategi pengembangan industri yang terintegrasi.
Menurut Syamsir, pengembangan PLTS tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan pembangkit berskala besar. Pemerintah perlu memperluas pemanfaatan PLTS atap dan sistem tenaga surya terdistribusi hingga sektor perumahan, komersial, industri, bangunan publik, dan kawasan pedesaan.
"Pemerintah harus memperluas program PLTS 100 GWp dengan pemanfaatan PLTS atap dan sistem tenaga surya terdistribusi. Jika perlu, pemanfaatannya juga diperluas ke sektor perumahan, komersial, industri, bangunan publik, hingga kawasan pedesaan," ujar Syamsir dalam keterangannya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Ia mengatakan, perluasan tersebut membuka peluang bagi perusahaan pemasangan dan pemeliharaan lokal. Namun, tenaga kerja yang terlibat harus memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai standar keselamatan serta kebutuhan teknis.
"Keterlibatan pelaku usaha lokal juga penting agar manfaat ekonomi pembangunan PLTS dapat dirasakan masyarakat di sekitar lokasi proyek," katanya.
Syamsir menegaskan, penciptaan jutaan lapangan kerja membutuhkan pembangunan ekosistem industri tenaga surya dari hulu hingga hilir.
"Penciptaan jutaan lapangan kerja dari program PLTS 100 GWp membutuhkan perencanaan yang terintegrasi," ucapnya.
Enam Pilar Penciptaan Lapangan Kerja
Syamsir mengusulkan enam pilar ketenagakerjaan untuk mendukung target tersebut, yakni penguatan manufaktur, percepatan proyek berskala besar, perluasan PLTS atap, pengembangan operasi dan pemeliharaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta penguatan rantai pasok dalam negeri.
Pertama, penguatan manufaktur tenaga surya. Indonesia perlu meningkatkan kapasitas produksi modul surya, inverter, struktur pemasangan, kabel, transformator, dan perangkat pendukung lainnya.
Pengembangan industri tersebut membutuhkan insentif perpajakan, kawasan industri, serta kepastian permintaan melalui komitmen pengadaan jangka panjang.
Baca Juga
Kedua, percepatan proyek PLTS berskala besar. Pembangunan melalui skema Engineering, Procurement, and Construction (EPC) membutuhkan tenaga kerja di bidang rekayasa teknik, konstruksi, instalasi, komisioning, dan manajemen proyek.
Standarisasi pengadaan dan kejelasan alur pengembangan proyek dinilai penting untuk mempercepat realisasi pembangkit.
Ketiga, perluasan PLTS atap. Pemanfaatan tenaga surya pada rumah tangga, gedung komersial, industri, dan fasilitas publik dapat membuka kesempatan kerja bagi teknisi, perusahaan instalasi, serta penyedia layanan pemeliharaan di daerah.
Keempat, pengembangan operasi dan pemeliharaan (O&M). Kebutuhan tenaga kerja tidak berhenti ketika pembangkit selesai dibangun. Pembangkit tetap memerlukan pemeliharaan rutin agar kinerjanya terjaga.