Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia

Temuan Triliunan Rupiah BPK di Kemenkes, Pengamat: Panggil Aja Menteri Kesehatan, Ini atas Perintah Dia

ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.--

Selain itu BPK juga menemukan alokasi vaksin COVID-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru.

Pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19 juga belum sepenuhnya didukung dengan sistem informasi pencatatan yang dapat memastikan hasil vaksinasi pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan seluruh hasil vaksinasi telah dicatat dengan informasi yang lengkap dan tepat waktu.

“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

(BACA JUGA:5 Fakta Mengenai Sungai Aare, Tempat Wisata Favorit Turis Hingga Warisan Budaya yang Diakui UNESCO)

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar BPOM melakukan penyesuaian regulasi terkait penerbitan izin bets/lot release. 

Menurut dia, rekomendasi itu menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019.

Sebelumnya dalam amar putusan MA terkait Perpres nomor 99 tahun 2020, bahwa pemerintah wajib menyediakan vaksin halal kepada masyarakat Muslim.

Namun sayangnya sampai saat ini baik dalam SK Menkes dan SE Ditjen P2P, pemerintah masih belum menyediakan vaksin halal secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: