Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian 57 Petugas KPPS atau Petugas Pemilu 2024

Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian 57 Petugas KPPS atau Petugas Pemilu 2024

Ilustrasi - Petugas KPPS Meninggal Dunia--(pixabay)

FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memngungkap penyebab kematian puluhan petugas Pemilu 2024, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat (limas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan data yang diterima Kemenkes hingg 17 Februari 2024, sebanyak 57 petugas pemilu meninggal dunia.

Data yang diterima Kemenkes 57 petugas pemilu yang meninggal yaitu 29 anggota KPPS, 10 anggota Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Selain itu penyakit serebrovaskular sebanyak empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak dua kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak satu kejadian.

BACA JUGA:

Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.

Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal. Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal

Sementara itu sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.

BACA JUGA:

Menurut rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 531 orang, 21-30 tahun sebanyak 2.424, 31-40 tahun sebanyak 1.967 orang, 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 249 orang.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: