Diancam Pistol Dipaksa Layani Nafsu, Wanita Ini Sukses Perdaya Teman Prianya dan Kabur

Diancam Pistol Dipaksa Layani Nafsu, Wanita Ini Sukses Perdaya Teman Prianya dan Kabur

Ilustrasi - penangkapan.-ist-net

"Kemudian korban memberikan ATM miliknya dan meminta terlapor untuk menarik uang di ATM, dan saat terlapor keluar mobil menuju ATM, korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," jelasnya.

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara, katanya.

"Dari kasus ini kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu ATM Bank BRI. Tersangka dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: