Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Mencuri HP Hingga Ditahan Polisi

Pengakuan Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Mencuri HP Hingga Ditahan Polisi

Nenek Alimin yang ditahan polisi karena laporan anak kandungnya-radarlombok-radarlombok.co.id

MATARAM, FIN.CO.ID – Inaq Alimin (67), ditahan polisi karena mencuri handphone (HP) anak kandungnya Suhaeni (44).

Nenek lima cucu itu ditahan usai dilaporkan Suhaeni yang kehilangan HP merek Oppo A54. 

Kasus ini kemudian telah diselesaikan oleh aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan restorative justice atau kekeluargaan.

(BACA JUGA:Bikin Nyesek, Curi HP Anak Sendiri Demi Beri Makan Cucu, Nenek Ini Ditahan Polisi)

Dalam pengakuannya, Suaheni menyebut dirinya tak mengetahui jika HP milknya dicuri sang ibu. 

“Saya tidak tahu kalau ibu saya yang mengambil HP itu,” ucapnya, Rabu, 27 April 2022.

Dikatakan, dirinya tidak mungkin menjadi anaka durhaka dengan melaporkan ibunya ke polisi. Ini murni ketidaktahuan, bahwa ibu kandungnya yang tak tinggal seatap itu sebagai pelakunya. 

(BACA JUGA:Ello Batal Diperiksa Polisi, Pengacara: Alasannya Kami Tidak Tahu)

“Saya menyesal dan saya tidak mengetahui bahwa ibu saya yang mengambil HP itu,” jelasnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, awal mula perkara tersebut ialah ketika Polsek Sandubaya menerima laporan pengaduan adanya kehilangan HP yang terjadi pada 8 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 04.00 WITA di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayure, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. 

“Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat Laporan Polisi Nomor LPP/11/IV/ 2022 di SPKT Polsek Sandubaya,” katanya.

Korban sadar kehilangan HP sewaktu bangun tidur dan akan menunaikan Salat Subuh. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita melakukan pengembangan pada tanggal 18 April 2022 dan dapat mengetahui keberadaan HP korban,” katanya.

Di mana HP korban dikuasai oleh pembeli berinisial S di Lombok Tengah. Hasil dari keterangan S, ia mendapatkan HP tersebut dari seorang laki-laki berisial MJ. Sementara MJ mengaku disuruh menjual HP itu oleh Inaq Alimin. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: radarlombok.co.id