Tak Mau Diputusin, Dosen AS Tikam Wanita China hingga Tewas, Pengadilan Jatuhi Vonis Mati
Ilustrasi palu sidang--
Perkara tersebut disidangkan mulai Desember 2021 di pengadilan tingkat menengah di Ningbo.
(BACA JUGA:Jangan Lempar Tuduhan Sepihak, China: Investigasi Pembunuhan Massal di Bucha )
Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan.
Sumber: