Tak Mau Diputusin, Dosen AS Tikam Wanita China hingga Tewas, Pengadilan Jatuhi Vonis Mati

Tak Mau Diputusin, Dosen AS Tikam Wanita China hingga Tewas, Pengadilan Jatuhi Vonis Mati

Ilustrasi palu sidang--

Perkara tersebut disidangkan mulai Desember 2021 di pengadilan tingkat menengah di Ningbo.

(BACA JUGA:Jangan Lempar Tuduhan Sepihak, China: Investigasi Pembunuhan Massal di Bucha )

Baik jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum telah memberikan keterangan dan bukti-bukti. Pihak pengadilan juga menyewa seorang penerjemah untuk membantu terdakwa selama menjalani persidangan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: