Menyikapi Fenomena Crazy Rich dan Flexing di Media Sosial, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Menyikapi Fenomena Crazy Rich dan Flexing di Media Sosial, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Literasi media sosial merupakan bentuk upaya membangun kesadaran dalam bermedia sosial yang memiliki norma, nilai dan hukum positif yang berdampak pada kehidupan nyata. --

Ivan melanjutkan bahwa di era ini literasi digital sangat diperlukan agar masyarakat memahami bahwa segala sesuatu butuh proses, jangan mudah tertipu dengan proses instan.

Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Phrosakh menambahkan, tujuan utama dari flexing adalah pengakuan dari orang lain dan psikologis bahwa ada sebuah kepuasan di atas pengakuan tersebut.

“Mereka bukan crazy rich melainkan mereka menggunakan media sosial dengan sengaja, sistematis dan strategis untuk merancang kesan berhasil dan kaya dengan mudah sebagai sebuah perangkap bagi publik yang tidak memiliki literasi kritis dalam bermedia sosial untuk memasuki skema penipuan yang sudah disiapkan mereka,” tegasnya.

(BACA JUGA:Crazy Rich Livy Renata Ngaku Pernah Kerja Part Time Tapi Diantar Jemput Sopir, Rigen Heran: Mindblowing!)

Dewa juga mengatakan bahwa saat ini Komisi I DPR RI dan Kominfo sedang merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. 

Yang bertujuan agar data-data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Literasi digital memampukan kita merespon masalah flexing dan bragging ini dengan lebih kritis dan cerdas dengan pemaknaan berbasis pada kepentingan kita masing-masing,” tegas Dewa.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: