Menyikapi Fenomena Crazy Rich dan Flexing di Media Sosial, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Menyikapi Fenomena Crazy Rich dan Flexing di Media Sosial, Masyarakat Jangan Mudah Tertipu

Literasi media sosial merupakan bentuk upaya membangun kesadaran dalam bermedia sosial yang memiliki norma, nilai dan hukum positif yang berdampak pada kehidupan nyata. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Peningkatan penggunaan teknologi harus dibarengi dengan kapasitas literasi digital yang memenuhi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA) yang mengimbau pemuda dan pelajar khususnya, serta seluruh masyarakat Indonesia, agar bijak dalam bermedia sosial. 

(BACA JUGA:Ogah Disebut 'Crazy Rich', Rudy Salim: Ujung-ujungnya Nggak Beres!)

Literasi media sosial merupakan bentuk upaya membangun kesadaran dalam bermedia sosial yang memiliki norma, nilai dan hukum positif yang berdampak pada kehidupan nyata. 

Hal ini akan mempengaruhi pembentukan pengetahuan kritis dalam mencerna konten dan unggahan di media sosial. 

Direktur Jenderal APTIKA Samuel Abrijani Pangerapan, lewat keterangan resminya Kamis, 14 April 2022 menyampaikan, bagaimana pentingnya pemahaman masyarakat terhadap literasi digital agar masyarakat dapat menggunakan kemajuan teknologi secara positif.

Samuel juga menyatakan, seiring dengan meningkatnya penggunaan internet dari tahun ke tahun harus dibarengi dengan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya.

(BACA JUGA:Fakta-Fakta Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui)

Maka dengan adanya peningkatan penggunaan teknologi digital ini harus seimbang dengan kapasitas literasi digital yang memenuhi agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak.

Wakil Ketua Umum DPP GPNasDem Ivanhoe Semen mengatakan, bahwa di situasi pandemi banyak masyarakat yang terdampak dalam bidang ekonomi maupun lainnya. 

Sedangkan akhir-akhir ini dikenal sebuah istilah flexing dimana sebagian orang menunjukan aktivitas mereka yang terlihat mewah di media sosial. 

Menurut ivan hal ini merupakan sebuah hal yang kontras dengan keadaan masyarakat yang sedang terdampak pandemi. Mereka menunjukan kepada masyarakat bahwa siapa saja dari kalangan manapun dapat menjadi seperti mereka dengan cara yang instan.

(BACA JUGA:PPATK Bekukan Transaksi 'Crazy Rich' Binary Option, Temukan Ketidakwajaran Profiling)

“Dengan adanya diskusi ini maka diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu hanya karena ingin mendapatkan sesuatu dengan cara instan” ujarnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: