Denny Siregar Kritik Hakim Perkara M Kace Divonis 10 Tahun, Membandingkan Munarman Cuman Divonis 3 Tahun

Denny Siregar Kritik Hakim Perkara M Kace Divonis 10 Tahun, Membandingkan Munarman Cuman Divonis 3 Tahun

Pegiat media sosial, Denny Siregar--Instagram / @dennysiregar

Vivi menyampaikan hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa yakni bersikap sopan dan belum pernah menerima hukuman dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya secara berulang-ulang menodai agama Islam. 

(BACA JUGA:Viral, Yusuf Mansur Marah-Marah Sampai Gebrak Meja: Kita Butuh Dana Rp20 Miliar)

Lanjutnya hal yang memberatkannya itu karena terdakwa memiliki niat membagikan ajaran doa yang menyimpang. 

kemudian sengaja disebar melalui internet hingga tidak hanya meresahkan umat Islam di Indonesia melainkan sedunia. 

"Majelis hakim berpendapat, derajat-nya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum," katanya. 

Selesai membacakan vonis, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa untuk menanggapi hasil putusan tersebut. "Masih pikir-pikir dulu," kata terdakwa M Kace. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: