Dea Onlyfans Bawa Bukti Transaksi Sekaligus Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Dea Onlyfans Bawa Bukti Transaksi Sekaligus Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Dea Onlyfans--Instagram

DRZ lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut direkam oleh Dea untuk konsumsi pribadi keduanya. 

DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans.

(BACA JUGA:Asyik! Kasus Harian COVID-19 Turun Drastis, 97 Persen Lebih Rendah Dibanding Puncak Omicron)

Terkait hal itu, polisi juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea.

Penyidik selanjutnya menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya.

Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: