Buntut Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus SARA

Buntut Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus SARA

Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA buntut ucapannya yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.-YouTube Saifuddin Ibrahim-

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

(BACA JUGA:Pendeta Saifuddin Ibrahim Terlacak di Amerika, Polri Gandeng FBI untuk Lakukan Penangkapan)

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim. Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: