KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!

KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!

Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi --Instagram/@ekokuntadhi

Namun demikian pada pemanggilan kedua ini, kata Eko Kuntadhi, politisi Demokrat itu tidak akan bisa lagi 'Ngeles' dari panggilan KPK. 

"Waktu panggilan pertama Andi Arief ngeles katanya KPK sebar hoax, karena ia tidak pernah menerima surat panggilan tersebut dan bahkan And9i Arief mengancam akan melaporkan soal hoax yang disebar KPK tersebut kepada partainya, lalu perwakilan partainya di Komisi 3 akan memanggil KPK," tutur Eko Kuntadhi. 

"Seolah-olah dipanggil KPK bisa dilawan dengan gerakan politik dari Partai Demokrat, lucu-lucuan," sambungnya.

(BACA JUGA:Andi Arief Komplain Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi, KPK: Silakan Datang, Sampaikan ke Penyidik)

Menurut Eko Kuntadhi, sebagai warga negara yang baik, seharusnya Andi Arif hadir memenuhi panggilan KPK dan tidak perlu 'bersembunyi' di balik Partai Demokrat. 

"Mau ngumpet di belakang Pak SBY kek, di belakang Agus Yudhoyono kek, kalau negara perlu, kalau negara membutuhkan dia untuk dimintakan informasi, mestinya dia datang. Itu kalau dia mau bertindak sebagai warga negara yang baik," tegas Eko Kuntadhi. 

Sebagaimana diketahui, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin 28 Maret 2022 menyatakan bahwa Andi Arief dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022. 

Keterangan Andi Arief salah satunya untuk melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas'ud, bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif.

(BACA JUGA:Andi Arief Heran Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AGM: Apa Hubungannya dengan Saya? )

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat. Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 Maret 2022, alamat yang kami miliki ada di Cipulir," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, dalam cuitan melalui akun Twitter miliknya, Andi Arief mengklaim tidak menerima surat pemanggilan dari KPK dan mengaku tidak memiliki kaitan dengan kasus suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud. 

Bahkan, Andi Arief menuding Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK telah menyampaikan berita hoax. Tak hanya itu, Andi Arief pun berencana untuk memanggil Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat. 

(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Andi Arief Demokrat)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: