Andi Arief Heran Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AGM: Apa Hubungannya dengan Saya?

Andi Arief Heran Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati AGM: Apa Hubungannya dengan Saya?

Andi Arief singgung Desa Wadas--Instagram/ @andiarief_real

JAKARTA,FIN.CO.ID- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar. 

Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujar Andi Arief, Senin 28 Maret 2022.

(BACA JUGA:Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Andi Arief Demokrat)

Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu. 

"Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP" kata Andi Arief. 

Anak buah AHY ini menuntut jubir KPK agar klarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu. Dua juga telah memerintahkan kader Demokrat di DPR RI untuk memanggil jubir KPK. 

(BACA JUGA:KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Pejabat Adhi Karya ke Pengadilan, Sebentar Lagi Diadili)

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya" katanya. 

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," sambung Andi Arief. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief di Gedung KPK, Jakarta. KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: