Resmi Jadi Tersangka, Kasus Indra Kenz Masuk Dugaan Tindak Pidana Judi Online

Resmi Jadi Tersangka, Kasus Indra Kenz Masuk Dugaan Tindak Pidana Judi Online

Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah aset milik afiliator Binomo Indra Kenz.-@indrakenz-Instagram

Kemudian, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: