Pembuat dan Pemeran Video Porno Sesama Jenis dengan Seragam SMK Diamankan Polisi

Pembuat dan Pemeran Video Porno Sesama Jenis dengan Seragam SMK Diamankan Polisi

Tersangka pembuat dan pemeran video sesama jenis diamankan Polres Banjarnegara.--

Kapolres mengatakan dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.

“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.

(BACA JUGA:Hati-hati Mblo, Kecanduan Pornografi Bisa Picu Gangguan Jiwa)

Kapolres menjelaskan J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.

Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario.

“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.

(BACA JUGA:Kecanduan Pornografi Lebih Sulit Diatasi daripada Narkoba)

Kapolres menerangkan video ini dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan.

Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radar banyumas