Begini Akal-akalan Youtuber Kacong Arye yang Punya Video Bugil Mantan Pacar Durasi 38 Detik Hingga Menyebarnya
Youtuber Kacong Arye yang ditahan karena sebar video bugil mantan pacar--humas.polri.go.id
FIN.CO.ID - Youtuber asal Madura, Kacong Arye ditangkap oleh kepolisian setelah menyebarluaskan video pornorafi mantan pacarnya.
Youtuber Kacong Arye ditahan dengan laporan polisi nomor LP/B/240/VI/2023/SPKT/POLRESPAMEKASAN/POLDAJAWATIMUR, tanggal 7 Juni 2023 atas dugaan menyebarluaskan video pornografi.
Pelapor berinisial RW yang merupakan mantan pacar Kacong Arye.
Polres Pamekasan menggelar konferensi Pers ungkap Kasus Tindak Pidana setiap orang yang menyebarluaskan Pornografi. Tersangka inisial (J), warga Dusun Gangsian, Desa Bunbarat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin 6 Februari 2024.
BACA JUGA:
- Ramai Kampus Kritik Jokowi, Mahfud MD: Gerakan Moral yang Murni
- Bela Jokowi, Hotman 'Sindir' Ahok: Bisa Angkat Narapidana Jadi Komisaris
Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, tersangka (J) dan korban (RW) sebelumnya pernah menjalin hubungan pacaran selama enam bulan.
Kasus dugaan pornografi ini bermula pada bulan November 2022, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka video call dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.
Lalu, korban tidak menggunakan pakain alias telanjang ketika video call dengan tersangkan.
Ketika video call berlangsung, tersangka merekam tubuh mantan pacarnya yang sedang telanjang tanpa sepengetahuan korban.
BACA JUGA:
- Jokowi Minta ASN, Polri dan BIN Agar Netral dalam Pemilu 2024
- DPR RI dan Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih Kembali, Tapi Belum Disahkan
Tak disangka, Hubungan Kacong Arye dengan RW kandas. Lalu sang Youtuber mengirim video telanjang mantan pacarnya ke rekan korban berinisial MMN, warga Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan.
Alasan Kacong Arye mengirim video telanjang pacarnya itu karena sakit hati lantaran putus pacaran dengan korban.
“Setelah putus cinta, tersangka berupaya melampiaskan rasa sakit hatinya dengan mengirim video telanjang mantan pacarnya yang disimpan dalam Hpnya ke teman korban,” kata Kompol Andy Purnomo saat konferensi pers, Selasa 6 Februari 2024.
Dari pengungkapan kasus ini, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sebuah flashdisk berukuran 16gb yang berisikan video telanjang (pornografi) korban berdurasi 38 detik dengan ukuran video 4,7 Mb.
Sumber: