Pembuat Konten Porno Dream Live Ditangkap, Polisi Kantongi 8 Identitas Host Lainnya

Pembuat Konten Porno Dream Live Ditangkap, Polisi Kantongi 8 Identitas Host Lainnya

Ilustrasi- berhubungan badan--

Penyebar Konten Porno Dream Live Ditangkap, Polisi Kantongi 8 Identitas Host Lainnya

Tiga penyebar atau pembuat konten pornografi di aplikasi Dream Live ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Penyebaran dan pembuatan konten pornografi melalui aplikasi Dream Live ini dilakukan dengan cara siaran langsung.

BACA JUGA:Masih Penasaran Link Video Viral Kebaya Merah?

"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023.

Andri mengatakan, tiga orang penyebar konten porno di Dream Live berinisial PP alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP adalah "agency".

Mereka menyebarkandan membuat konten pornografi secara langsung dan mendapatkan imbalan berupa uang dari setiap penonton aplikasi Dream Live.

Penangkapan ketiga pelaku penyebar konten porno Dream Live ini bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial.

BACA JUGA:Heboh Video Porno Kebaya Hijau 8 Menit 30 Detik, Polisi Turun Tangan

Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas dua orang yang sedang melakukan aksi pornografi di aplikasi Dream Live.

Atas temuan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan pada Senin (13/4) di tiga lokasi berbeda.

Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Divonis 10 Bulan Penjara

Saat ditangkap, ketiga pelaku mengaku telah menjalankan profesi ini selama lebih dari tiga bulan

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Tidak hanya mereka. Polisi juga sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi pornografi ini.

Ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polresta Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: