Catat Nih, 5 Gejala Varian Omicron yang Diklaim Baru Muncul Setelah 48 Jam, Segera Isolasi saat Anda Merasakan

Catat Nih, 5 Gejala Varian Omicron yang Diklaim Baru Muncul Setelah 48 Jam, Segera Isolasi saat Anda Merasakan

COVID-19 varian Omicron diprediksi akan memuncak pada awal Maret 2022--Pixabay/geralt

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Sebelumnya, Menkes Budi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 30 Desember 2021.

Di dalam isinya terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala maupun tidak bergejala harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: pmj news