Ledia Hanifa: Arteria Dahlan Lebay, Bahasa Sunda Sebagai Selipan di Rapat, Tak Diharamkan

Ledia Hanifa: Arteria Dahlan Lebay, Bahasa Sunda Sebagai Selipan di Rapat, Tak Diharamkan

Arteria Dahlan --Tangkapan layar video

“Jadi bahasa daerah dikembangkan, dilindungi sementara bahasa Indonesia wajib dipakai dalam rapat-rapat resmi, itu bukan sesuatu yang harus dipertentangkan," katanya. 

"Kita tetap harus menyosialisasikan, membiasakan hingga kewajiban Undang-Undang ini menjadi sesuatu yang secara otomatis berlaku dalam kegiatan-kegiatan resmi sehari-hari,” sambungnya.

Politisi PKS mengaku pernah mengingatkan Mendikbudristek yang sering menggunakan ungkapan berbahasa Inggris saat rapat kerja, akhir Januari 2020.

“Itu kan rapat resmi, maka saya ingatkan Mas Nadiem untuk berbahasa Indonesia. Mungkin karena beliau lama di luar negeri, ungkapan-ungkapan bahasa Inggris jadi berkali-kali tercetus. Nah, konteks saya saat itu adalah mengingatkan beliau, agar terbiasa,” katanya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan mengkritik Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin soal penggunaan bahas Sunda di dalam rapat formal. 

Dia meminta JA mencopot salah seorang Jekasaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, saat gelar rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari kemarin.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: