Ditanya Komisi III DPR Soal Isu LGBT Dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Jawaban Mengejutkan

Ditanya Komisi III DPR Soal Isu LGBT Dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Jawaban Mengejutkan

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan)-muhammad adimaja-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Isu LGBT dalam kasus Irjen Ferdy Sambo turut dibahas dalam agenda rapat komisi III DPR pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam rapat komisi III DPR turut menghadiri Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK untuk membahas kasus Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menanyakan isu LGBT dalam kasus Ferdy Sambo terhadap Ketua Kompolnas yakni Mahfud MD.

Arteria Dahlan mengaku bingung terhadap isu LGBT dari kasus Ferdy Sambo, terlebih lagi mendiang Brigadir J di autopsi ulang untuk dibagian dubur. 

(BACA JUGA:Misteri Amplop Cokelat Ferdy Sambo, LPSK Datangi KPK Lakukan Hal Ini )

"Saya selalu meyakni yang saya ikuti pemberiataan daripada prof. Tapi ini juga harus ada hilalnya lagi si operasi dubur. Hilalnya apa?," Ujar Arteria.

Arteria turut mneyinggung pernyataan Mahfud MD yang sebut kasus Ferdy Sambo hanya didengar orang dewasa seakan nonton film porno.

Selain itu, Arteria turut menanyakan soal motif pembunuhan Brigadir J yang tidak diungkap ke masyarakat demi menjaga perasaan kedua belah pihak.

Ditanyakan mengenai kasus Ferdy Sambo oleh Arteria, Mahfud MD pun beri keterangan serius.

(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri)

"Kalau hanya boleh didengar orang dewasa misalnya kasus pertama itu kasus pelecehan. Pelecahan itu apa sih? Apaka dia memaksa buka baju dalam atau memperlihatkan barang tertentu atau apa. Itu kan hanya bisa didengar oleh orang dewasa. kalau perkosa gimana memperkosanya" jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan jika kasus menyangut Ferdy Sambo biar diseldiki oleh phak kepolsian.

"Kemduian kalau hubungan cinta segitiga atau segiematp itu dengan siapa dengan siapa gitu, Biar dikonstruksi sama polisis jangan tanya saya," tuturnya.

(BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Dikurung di Tempat Khusus)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: