Beda Nasib dengan Edy Mulyadi? Ucapan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Lapor DPR

Beda Nasib dengan Edy Mulyadi? Ucapan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Polisi Sarankan Lapor DPR

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan suku Sunda-dok-dpr.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ucapan kontroversi anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlandi pastikan tidak memenuhi unsur pidana.

Bersamaan dengan itu, Penyidik Polda Metro Jaya langsung menghentikan penyelidikan laporan kasus penistaan suku atas ucapan Arteria Dahlan.

Polisi menyebut jika tak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

(BACA JUGA:Kasus Omicron Makin Mengganas, MUI Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur di Rumah)

Tak hanya itu, Arteria Dahlan sebagai anggota DPR juga memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa dipidanakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan lantas menyarakan masyarakat atau pelapor yang merasa dirugikan atas kasus ini untuk melaporkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Terkait dengan kasus ini, maka kepada masyarakat atau pelapor kiranya dapat melaporkan hal ini kepada DPR RI karena ada mekanisme untuk melaporkan anggota DPR RI khususnya terkait tugas dan tanggung jawabnya," kata Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Majelis Adat Sunda terkait ucapannya soal kritik bahasa Sunda yang dituding mengandung ujaran kebencian. Laporan itu dilayangkan pada Kamis (20/1/2022).

(BACA JUGA:Edan! Oknum Pelatih Futsal Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama 10 Tahun: Korbannya Semua Laki-laki)

Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan laporan aduan tersebut ke Polda Metro Jaya, karena lokasi kejadian peristiwa itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani berikan tanggapan. Hal itu diungkapkan Buni Yani di akun Twitter-nya @1keadilan, pada Kamis 27 Januari 2022.

Buni Yani tampak menyinggung kasus Edy Mulyadi dan membandingkannya dengan kasus politikus Arteria Dahlan.

"Edy Mulyadi diperiksa, Arteria Dahlan melenggang," cuit Buni Yani.

(BACA JUGA:Terperosok ke Sawah, Sopir Truk Hanya Bisa Pasrah Saat Ikan Lele yang Dibawanya Malah Dijarah Warga)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur

Tentang Penulis

Sumber: pmj news