Lecehkan Wanita Korban Pemerkosaan yang Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali Langsung Dicopot

Lecehkan Wanita Korban Pemerkosaan yang Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali Langsung Dicopot

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan -M Haryanto -radarsemarang.id

SEMARANG, FIN.CO.ID - Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dipecat dari jabatannya. Penyebabnya karena AKP Eko melecehkan wanita korban perkosaan berinisial R, warga Boyolali saat melapor.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya menindak tegas oknum polisi yang berbuat tak terpuji. 

Dia mengatakan langsung dicopot AKP Eko dari jabatannya.

(BACA JUGA:Dua Penyidik Polisi Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba, Kapolseknya Ikut Diperiksa Propam)

“Hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya dilansir radarsemarang.id, Selasa, 18 Januari 2022.

Dikatakannya, AKP Eko telah dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," katanya.

(BACA JUGA:Polisi Bocorkan Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Cuma Editan, Kenapa Roy Suryo Klaim Bukan Rekayasa? )

Diungkapkannya, AKP Eko kini dalam pemeriksaan Propam Polda Jateng. Tidak hanya AKP Eko, sejumlah anggotanya dari Polres Boyolali juga dilakukan pemeriksaan. 

“Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian empat orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. 

Kapolda juga memerintahkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani melayani pelaporan ini dan perbuatan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut. 

“Di SPKT, kasusnya sudah ditangani dan akan dituntaskan secepat-cepatnya. Harapan saya, Polda Jateng akan selaku memberikan pelayanan yan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya. 

Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: