MEDAN - Dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara, Aiptu DR dan Bripka RHL diduga mencabuli dan memeras istri tersangka kasus narkoba. Buntutnya, petinggi Polsek Kutalimbaru dicopot dari jabatannya. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti. Pencopotan jabatan kapolsek merupakan buntut dari kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba. "Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10). Saat ini, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal. "Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya. Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian. "Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.(ant/gw)
Dua Penyidik Polisi Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba, Kapolseknya Ikut Diperiksa Propam
fin.co.id - 26/10/2021, 15:47 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
Hasil Swiss vs Kanada 2-1, Nati Amankan Status Juara Grup B Piala Dunia 2026
Prediksi Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Momentum Tim Oranje Segel Puncak Klasemen!
Prediksi Piala Dunia 2026: Ekuador vs Jerman, Jadwal Pertandingan dan Susunan Pemain
Tiket Lungsuran
Update Harga Mobil Listrik Murah 2026: Dari VinFast hingga BYD, Mana Pilihanmu?