Waduh, Ternyata 65 Warga Wadas yang Ditangkap Polisi Untuk Melindungi Mereka dari Kejaran...

Waduh, Ternyata 65 Warga Wadas yang Ditangkap Polisi Untuk Melindungi Mereka dari Kejaran...

Ilustrasi Desa Wadas, lokasi calon pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah-Kemenko Marves-

JAKARTA,FIN.CO.ID - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas. 

Kata Ahmad Luthfi, sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan. 

"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi, Rabu, 9 Februari 2022. 

(BACA JUGA:Ganjar Angkat Bicara Soal Polemik Warga Wadas: Jadi yang Diukur Kemarin Itu...)

Terkait isu pertama, Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan personel saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran. 

Karena area sangat luas, kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personel. 

(BACA JUGA:Pengaduan Soal Judul Berita, Paling Banyak Dilaporkan ke Dewan Pers)

"Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ungkapnya. 

Jumlah kekuatan tersebut sudah sesuai dengan perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. 

Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman. 

Mengenai isu kedua, diungkapkan bahwa kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping, fasilitator serta dinamikator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran. 

"Berjalannya waktu dalam kegiatan timbul suatu kontak antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima," ujarnya.

"Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," jelas Ahmad Luthfi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: