Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban Perkosaan Dicopot dari Jabatan, Kapolda Jateng Minta Maaf

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban Perkosaan Dicopot dari Jabatan, Kapolda Jateng Minta Maaf

Ilustrasi - Bocah sebelas tahun di Cengkareng, Jakarta Barat digilir tiga pria. (Ist)-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, fin.co.id - Oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor, dicopot dari jabatannya. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"Sudah dicopot (AKP Eko Marudin,red), digantikan AKP Donna Briyadi," kata Luthfi, dalam siaran pers di Semarang, Selasa, 18 Januari 2022.

(BACA JUGA:Guru Ngaji Diduga Cabuli Lima Murid Laki-laki, Sambil Nonton Pertandingan Timnas)

Eko, terduga pelecehan terhadap korban perkosaan, dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Luthfi menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Ia memastikan, AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat dugaan pelecehan korban perkosaan akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

(BACA JUGA:Fenomena Perusakan Sesajen, Alissa Wahid: Dia Lupa, Menghormati Juga Perintah Agama)

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: