News

Dewas Baru Keluarkan Izin Geledah Bupati Sidoarjo

fin.co.id - 2020-01-11 01:15:15 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengeluarkan izin untuk penggeledahan dan penyitaan kasus yang menyeret Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah. Sementara untuk penggeledahan terkait kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan KPK belum mengajukan izin.Anggota Dewas KPK Sjamsuddin Haris mengatakan pihaknya baru mengeluarkan izi untuk dilakukannya proses penggeledahan maupun penyitaan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo."Untuk Sidoarjo sudah minta izin dan sudah diberikan," ucapnya di Jakarta, Jumat (10/1).Akan tetapi, terkait kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang membelit Wahyu Setiawan belum ada permintaan izin penggeledahan maupun penyitaan dari KPK."Untuk KPU, belum ada permintaan izin," katanya.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membantah ada upaya penangkapan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK di kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.Diisukan kasus yang membelit Wahyu Setiawan melibatkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto Dikabarkan bersembunyi di salah satu kediaman petinggi Polri di kompleks STIK untuk menghindari kejaran penyidik KPK.Argo mengatakan kedatangan para penyidik KPK hanya untuk menunaikan ibadah salat di masjid di kompleks STIK."Informasinya, anggota KPK ingin melaksanakan salat di masjid STIK," katanya.Terkait pemeriksaan yang diterapkan ke penyidik KPK, Argo mengatakan sebagai hal yang wajar dan bagian dari prosedur operasional standar (SOP) untuk menjaga keamanan STIK."Hal yang wajar jika orang tidak dikenal (tidak menggunakan tanda penggenal kepolisian) masuk ke dalam STIK dimintai keterangan terkait dengan keperluannya," katanya.Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sudah mendapat izin dari Dewas untuk melakukan serangkaian kegiatan dalam penyidikan kasus pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019—2024 yang menjerat anggota KPU RI Wahyu Setiawan (WSE)."Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," katanya.Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih lanjut kegiatan apa yang dilakukan oleh tim dalam penyidikan kasus tersebut."Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," ujar Ali.Di Sidoarjo, Jawa Timur, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. Sekitar lima jam, mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB petugas KPK mencari berkas-berkas terkait korupsi yang melibatkan Bupati Saiful Ilah.Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas keluar ruangan kantor Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo dengan membawa dua koper berukuran besar serta kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Inova yang terparkir di pintu keluar dinas setempat.Petugas Kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat mengawal proses penggeledahan selama lima jam tersebut. Tidak terucap komentar dari petugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan itu.Begitu selesai memasukkan berkas ke dalam bagasi mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan lokasi dinas setempat.Di Sidoarjo sendiri terdapat beberapa ruangan yang sempat disegel oleh KPK usai melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.Di antaranya ruangan LPSE, ruangan Dinas Kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Dinas PUBMSDA.(gw/fin)

Admin
Penulis