JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku koperasi dan usaka mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.”Untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku KUMKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Senin (13/4).Ia mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan. Hal ini kata Rully, hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku yang terdampak langsung.
News
UMKM Buruan Isi e-Form, Gratis!
fin.co.id - 2020-04-14 02:34:20 WIB
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
Berita Terkait
News
News
Sukses Pertahankan Kinerja Positif Pasca Pandemi, Jasa Marga Raih Bisnis Indonesia Award 2024 Kategori Operator Infrastruktur
News
Sejumlah Negara Mulai Siapkan Vaksin Flu Burung, Bagaimana dengan Indonesia?
News