News

Zulhas Sambangi SPBE di Tanjung Priok Pastikan Volume LPG 3 Kg Sesuai Takaran

fin.co.id - 2024-05-25 17:52:22 WIB

Mendag Zulkifli Hasan menyambangi SPBE di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024.

FIN.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei 2024. Dalam ku njungan pria yang biasa disapa Zulhas ini ditemani oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Senin 20 Mei 2024. Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.

BACA JUGA:

“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen," katanya.

Zulhas menyatakan,pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Terkait hal ini, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini. Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi di bawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus dicek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.

“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan, harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel. Namun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:

(Sabrina Hutajulu)

Admin
Penulis