News

Cerita Seorang Istri di Kota Kendari Sultra, Suaminya Dituduh Mafia Tanah Padahal Hanya Seorang Buruh Bangunan

fin.co.id - 2024-05-24 07:31:24 WIB

Ilustrasi mafia tanah

FIN.CO.ID- Cerita seorang istri di Kota Kendari, Silawesi Tenggara (Sultra), suami di tuduh mafia tanah padahal bekerja sebagai buru bangunan dan penjual nasi.

Sebelumnya, viral pemberitaan terkait mafia tanah kepada dua orang terduga, yang hingga saat ini belum ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atas dugaan tersebut. 

Atas hal tersebut kedua istri terduga memberikan keterangan terkait pengetahuannya atas sengketa tanah yang terjadi antara suami mereka dengan Muh. Rusmin Liga sejak Tahun 2018 yang lalu.

“Sengketa tersebut telah dimenangkan oleh suami kami, dimana saat ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat,” katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya juga mereka telah menghadapi beberapa kali perlawanan eksekusi namun tetap dimenangkan.

“Bahkan dalam obyek tanah tersebut terdapat 12 keputusan yang keseluruhanya dimenangkan oleh suami kami dan telah dilakukan eksekusi oleh pengadilan pada bulan Februari 2022 yang lalu,” ujarnya.

Istri RM mengaku tanah milik suaminya diperoleh dari orang tuanya yang diolah secara terus menerus sejak tahun 1974 dan dilanjutkan oleh suami saya sejak tahun 2009 hingga saat ini.

“Namun Sdr. Muh. Rusmin Liga sebagai pengusaha property yang melakukan pembangunan perumahan di dekat tanah suami saya mensertifikatkan tanah tersebut tanpa sepengetahuan suami saya, termasuk tanah yang dikuasi oleh 2 orang rekan suami saya yang selama ini mereka kuasai secara turun temurun,” jelasnya.

Istri RM juga mengatakan bahwa suaminya itu dituduh menggunakan surat palsu Tahun 1972.

BACA JUGA:

“Sementara suami saya tidak pernah mengetahui apalagi menggunakan surat sebagaimana yang dituduhkan, sangat jelas surat tersebut adalah milik Alm. Teedu yang merupakan ayah dari Alm. Yuddin Teedu yang merupakan rekan seperjuangan suami saya dalam perkara sebelumnya dengan Muh. Rusmin Liga,” ujarnya.

“Jadi saya merasa surat-surat milik orang lain dituduhkan ke suami saya,”

Ia mengatakan bahwa akibat tuduhan tersebut keluarganya sangat berdampak pada kehidupannya.

“Bahkan hidup masih dengan mengontrak, mengais rezeki dengan berjualan nasi kotak, harus diperhadapkan dengan masalah yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh suami saya,” ujarnya.

Admin
Penulis