Viral! YouTuber Cantik Korea Diduga Dirayu Pejabat Kemenhub untuk Mampir ke Kamar Hotel

Viral! YouTuber Cantik Korea Diduga Dirayu Pejabat Kemenhub untuk Mampir ke Kamar Hotel

Salah seorang pejabat di Kemenhub diduga mengajak YouTuber cantik asal Korea mampir ke kamar hotelnya.-FIN/Tangkapan layar-

FIN.CO.IDViral di media sosial (medsos) diduga pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengajak YouTuber cantik asal Korea Selatan (Korsel) untuk datang ke kamar hotelnya. Pejabat dengan kepala pelontos itu diduga sedang merayu YouTuber cantik bernama Jiah yang sedang makan di salah satu restoran di Manado, Selawesi Utara (Sulut).

Dilihat dari video unmggahan akun Instagram @mood.jakarta, Jumat 10 Mei 2024, pejabat Kemenhub dengan kepala pelontos itu diduga Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara (UPB) Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna. Awalnya Jiah tampak tengah makan di sebuah restoran. Kemudian ada pria yang menyapanya dan mengajak berkenalan.

BACA JUGA:

Usai berkenalan, mereka duduk dalam satu meja dan berbincang. Seketika pria yang diduga Asri Damuna dan mengaku Albert itu tiba-tiba mengajak Jiah mampir ke penginapannya.

"Mampir ke hotel boleh," katanya menanyakan ke Jiah yang tengah memakan es pesanannya. Jiah tampak kaget ketika ditanyakan seperti itu, dia pun hanya diam.

Bahkan, Jiah mengunggah di dalam akun YouTube pribadinya, @jiah4558 dengan judul 'MENJADI TEMAN DENGAN PARA OM I KE BUNAKEN DARI MANADO'.  

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan, jika dalam video itu merupakan Asri Damuna. "Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," katanya kepada awak media, Jumat 10 Mei 2024.

Dia mengatakan, saat ini Asri tengah diperiksa di internal Kemenhub. Jika terbukti bersalah, kata dia, Asri akan diberikan sanksi tegas.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub. Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

BACA JUGA:

(Rafi Adhi Pratama)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: