KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Praperadilan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali--memorandum.disway.id
Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sumber: