Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Dalang Korupsi PT. Timah hingga Bekingan Harus Ditangkap

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Dalang Korupsi PT. Timah hingga Bekingan Harus Ditangkap

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah--

Penyebabnya, menurut Mulyanto, sangat jelas karena beking mafia tambang ini terlalu kuat, apalagi usia pemerintahan yang ada sekarang tinggal seumur jagung.

BACA JUGA:Kasus Suami Sandra Dewi yang Rugikan Negara hingga Rp271 Triliun Diduga Bakal Seret 8 Artis, Siapa Saja?

Fakta ini sekaligus membuktikan, bahwa sistem ekonomi sumber daya tambang kita masih bersifat ekstraktif, yang hanya menguntungkan segelintir orang kaya dan berkuasa, serta memiskinkan masyarakat banyak.

Karena itu Mulyanto mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya," tegasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: