10 Stasiun Keberangkatan dan Tujuan Terpadat Lebaran 2024

10 Stasiun Keberangkatan dan Tujuan Terpadat Lebaran 2024

10 Stasiun Keberangkatan dan Tujuan Terpadat Lebaran 2024--

fin.co.id - Sebanyak 211.498 ribu pemudik bakal berangkat menuju kampung halamannya menggunakan kereta api dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data yang dirilis KAI pada Senin 1 April 2024, Stasiun Pasarsenen jadi stasiun keberangkatan dengan volume panumpang terbanyak yakni 435.287.

Kemudian sebanyak 211.498 pemudik akan memadati Stasiun Gambir untuk kembali ke kampung halaman.

Adapun untuk stasiun dengan tujuan terpadat juga diduduki Stasiun Pasarsenen dengan volume 444.084, serta Stasiun Gambir dengan 190.697 penumpang.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Arus Mudik Lebaran 2024, KAI Palembang Tambah 3.896 Tiket

Berikut 10 stasiun dengan keberangkatan dan tujuan terpadat periode angkutan Lebaran 2024 per 1 April 2024:

10 Stasiun Keberangkatan Terpadat 

  1. Pasarsenen (PSE) 435.287
  2. Gambir (GMR) 211.498
  3. Surabaya Pasarturi (SBI) 156.528
  4. Surabaya Gubeg (SGU) 147.267
  5. Solokota (SLO) 106.186
  6. Malang (ML) 95.942
  7. Badung (BD) 94.945
  8. Kiaracondong (KAC) 90.012
  9. Ketapang (KTG) 84.307
  10. Semarang Tawang (SMT) 83.732

Berikut 10 Stasiun Tujuan Terpadat

  1. Pasarsenen (PSE) 444.084
  2. Gambir (GMR) 190.697
  3. Surabaya Pasarturi (SBI) 154.833
  4. Surabaya Gubeg (SGU) 146.229
  5. Solokota (SLO) 95.088
  6. Semarang Tawang (SMT) 94.814
  7. Badung (BD) 94.648
  8. Malang (ML) 91.989
  9. Ketapang (KTG) 87.853
  10. Kiaracondong (KAC) 87.371

Mendekati masa angkutan Lebaran, KAI mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api.

KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

BACA JUGA:Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub: Nanti Dilakukan Pencocokan Nama dan NIK

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: