Besok Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel

Besok Bareskrim Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel

Ilustrasi - Bareskrim Polri--(Antara)

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2024. (Anisha Aprilia) 

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: