KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan

KPK: Korupsi Rumah Jabatan DPR Ada Mark Up Harga, Ada Persekongkolan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan-Ayu Novita -fin.co.id Disway grup

Diungkapkan pula bahwa seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Nanti ketika proses persidangan, pasti dibuka seluas-luasnya. Seluruh alat bukti yang diperoleh dari penyelidikan atau keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan. Itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," ujar Ali Fikri.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: