Viral! Dugaan Ajaran Sesat yang Memperbolehkan Pasangan Suami Istri Tukar Pasangan, Kyai: Saya Jamin Dunia Akhirat

Viral! Dugaan Ajaran Sesat yang Memperbolehkan Pasangan Suami Istri Tukar Pasangan, Kyai: Saya Jamin Dunia Akhirat

Viral pasangan suami istri boleh tukar pasangan-@AiraNtieReal-x

Berikut tanggapan netizen di kolom komentar, dilihat pada hari Selasa 27 Februari 2024:

"Pake sorban, pake jubah ngaku kiyai trs prcya ikutin alirannya. Jels menyimpang bkn muhrim saja sdh dosa, itu bapak2 baju ijo maen raba2 aja. Termasuk pelecehan buk. Ko yo meneng wae to buk buk."

"Seperti di syiah nikah mut'ah , banser mana banser masa yang beginian banser diam saja"

"Kasian wanita² yg berniqab, apa ni playing victim jg kah... astagfirullah"

Apakah Boleh Tukar Pasangan Suami Istri dalam Hukum?

Hubungan suami-istri yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya adalah tindak pidana dalam hukum positif di Indonesia.

Hal ini tercatat dalam Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku terhitung 3 tahun sejak tanggal diundangkan, [1] yaitu tahun 2026:

Pasal 284 KUHP

Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

1.) a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya,

2.) a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut. bersalah telah kawin;

b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

2. Tidak dilakukan penuntutan melainkan atas pengaduan suami/istri yang tercemar, dan bilamana bagi mereka berlaku pasal 27 BW, dalam tenggang waktu tiga bulan diikuti dengan permintaan bercerai atau pisah-meja dan ranjang karena alasan itu juga.

3. Terhadap pengaduan ini tidak berlaku pasal 72, 73, dan 75.

4. Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai.

5. Jika bagi suami-istri berlaku pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.

Pasal 441 UU 1/2023

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: