FIN.CO.ID - Misteri pembunuhan mayat dalam sarung di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan terungkap.
Polisi berhasil menangkap dan mengungkap misteri motif dan peran 2 pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Pamulang.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan motif pembunuhan AH (32), mayat dalam sarung karena pelaku kesal tak boleh ngutang di warung korban.
Dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mayat dalam sarung yaitu FA (23) dibantu NA (28).
Diungkapkan AKBP Titus Yudho Ully motifnya NA yang berprofesi tukang soto sakit hati karena AH tak memberikan utang rokok.
BACA JUGA:
- 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Pamulang Dibekuk, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
- Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Ditemukan dengan Luka Bacok dan Jari Putus
"Dia juga sama, motifnya sakit hati kemudian dia juga yang memberikan saran 'Sudah habisin'," katanya kepada awak media, Senin 13 Mei 2024
Dirinya mengaku kesal kerena tidak diperbolehkan berutang di warung milik korban.
"Kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok tidak dikasih," ucapnya.
Sementara, FA diduga membunuh pamannya karena kesal kerap dimarahi terkait kinerjanya ketika menjaga toko milik korban di Perumahan Serua Permai Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Korban diduga dibunuh pada Jumat (10/5) sore.
"Itu dia hari Jumat sore sekitar jam empatan, dibuang jam sembilan malam," terangnya.
Dalam aksi pembunuhan yang dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2024, tersangka FA (23) sebagai pelaku utama yang membacok korban dengan golok.
"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu dia (Korban, red) pas sore itu lagi makan dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang. Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam sembilan malam dibuang," ungkap AKBP Titus.
BACA JUGA: