Penghitungan Suara Ulang Digelar di 1.747 TPS di 20 Provinsi

Penghitungan Suara Ulang Digelar di 1.747 TPS di 20 Provinsi

Ilustrasi Petugas KPPS Pemilu 2024 saat melakukan penghitungan suara-fajar ilman-fin.co.id Disway Grup

FIN.CO.ID - Sebanyak 1.747 tempat pemungutan suara (TPS) di 20 provinsi yang akan melakukan penghitungan suara ulang.

"Penghitungan ulang di TPS itu terjadi di 1.747 TPS yang tersebar di 148 kabupaten/kota dengan 545 kecamatan dan 1.154 desa/kelurahan," ujar Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Adapun pada Kamis, 22 Februari 2024, sebanyak 661 TPS di tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang.

Menurutnya, ada berbagai faktor penyebab TPS itu menggelar penghitungan suara ulang, termasuk hasil temuan Bawaslu.

"Pertama, ada temuan dari Bawaslu, berdasarkan informasi yang disampaikan pengawas TPS, misalnya, saat (perolehan suara) dibacakan KPPS, suara ketua KPPS kurang lantang, kurang jelas," katanya.

"Mungkin karena faktor jam kerja yang cukup lama, yang akhirnya membuat ketua KPPS menurun volumenya. Itu salah satu sebab," imbuhnya.

Selain itu, ada pula sejumlah indikasi ketidaktepatan dalam penulisan hasil penghitungan suara di formulir model C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Idham menambahkan ketidaktepatan formulir model C1-plano menjadi sorotan saksi di TPS.

"Misalnya, ada pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg, tetapi suaranya dimasukkan ke nama partai, harusnya masuk ke nama caleg," ucap Idham.

"Ada KPPS yang ketika disebut lambang partai dan nama caleg pada nomor tertentu, tapi ditulis (suara untuk caleg) nomor lainnya," lanjutnya.

Dia mengatakan penghitungan suara ulang merupakan wujud dan bukti transparansi dari KPU. Hal itu demi memperoleh suara yang dihitung sesuai.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: