Tata Cara Penghitungan Suara di TPS, Dilakukan Secara Manual

Tata Cara Penghitungan Suara di TPS, Dilakukan Secara Manual

KPU Kota Bekasi mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024-Tuahta Aldo-

FIN.CO.ID - Salah satu tahapan pemilihan umum (pemilu) yakni penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Lalu bagaimana tata cara penghitungan suara di TPS?

Tata cara penghitungan suara di TPS perlu diketahui oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setelang pencoblosan, dilanjut dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh ketua KPPS dan jajarannya atau anggotanya.

BACA JUGA:

Proses penghitungan suara di TPS dimulai dari penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2024. Setelah selesai, penghitungan dilanjutkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota legislatif seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Begini tata cara penghitungan suara di TPS

Penghitungan suara pada Pemilu 2024 sama seperti pada Pemilu 2019. Di mana KPPS bakal melakukan penghitungan suara secara berurutan dari kotak suara Pilpres hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan suara itu esuai dengan apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses penghitungan suara anggota legislatif dengan pilpres tidak jauh berbeda. Karena hasil penghitungan suara itu akan dibacakan di TPS.

Penghitungan suara di TPS dilakukan secara manual oleh KPPS setelah proses pencoblosan usai. Kemudian, KPPS akan mencatat hasil penghitungan suara pada formulir C1.

Kemudian, kotak suara dan dokumen administratif yang digunakan di TPS diserahkan oleh KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi. Setelah itu, tahap terakhir dari penghitungan suara ini atau rekapitulasi di tingkat nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: