Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan 'Serangan Fajar' Jelang Hari Pencoblosan

Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan 'Serangan Fajar' Jelang Hari Pencoblosan

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty-Foto : Dok/Bawaslu -

"Jadi begitu hasil kajian Bawaslu menyatakan, dugaannya pidana pemilu karena politik uang, misalnya, Pasal 523 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum), misalnya, yang dilanggar ya di masa tenang ini, maka kami akan berproses bersama teman-teman kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu, begitu ya," jelas Lolly

Walaupun demikian, ia tetap optimistis bahwa peserta Pemilu 2024 dapat menahan diri untuk tidak melakukan politik uang.

"Sebenarnya, ya, dalam situasi hari ini kalau kita mau punya tujuan yang sama soal Indonesia yang lebih baik, saya sih meyakini semua orang bisa menahan diri untuk tidak melakukan potensi politik uang karena kalau sudah berlangsung, maka Bawaslu tentu harus memprosesnya, begitu ya," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: