Viral Hasil Exit Poll Pemilu Luar Negeri, Begini Penjelasan Ketua KPU

Viral Hasil Exit Poll Pemilu Luar Negeri, Begini Penjelasan Ketua KPU

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan di TPS-FIN/Dok-

(3) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara.

(4) Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu

(5) Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat

(6) Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) merupakan tindak pidana Pemilu.

Berikut Hasil exit poll Luar Negeri yang Viral Dimedia Sosial

1. Australia:

Amin: 32.9%

Prabowo: 10.4%

Ganjar Mahfud: 56.7%

2. Hongkong:

Amin: 14.2%

Prabowo: 31.6%

Ganjar Mahfud: 54.2%

3. Arab Saudi & Timur Tengah

Amin: 43.4%

Prabowo: 28.9%

Ganjar Mahfud: 27.7%

4. Eropa selain UK

Amin: 34.1%

Prabowo: 9.4%

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: