Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Yogyakarta, Habiskan Rp162 Miliar

Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Yogyakarta, Habiskan Rp162 Miliar

Presiden Jokowi resmikan 7 jalan daerah dan satu jembatan di DIY.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian infranstruktur ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Nomor 3 Tahun 2023.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim tujuh ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:

Melalui Inpres itu, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Tetapi juga, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ujar orang nomor satu di Indonesia ini.

Jokowi juga menjelaskan, di DIY, pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.

"Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujarnya.

Presiden pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Presiden Jokowi.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)

2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)

3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)

4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: