Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Ilustrasi proyek pembangunan jalur kereta--ist

• Proyek penyediaan Network dan Generator dengan PT KMU.

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp318 Miliar," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: