Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Penyidik Kejagung Kembali Periksa Pejabat Kemenhub Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa

Ilustrasi proyek pembangunan jalur kereta--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pejabat Kemenhub diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa seorang saksi dari Kemenhub.

"Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kemenhub," katanya dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2024.

Dikatakannya pemeriksaan terhadap SW dalam perkara penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Sumatera Utara.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

BACA JUGA:

Sebelumnya 4 pejabat Kemenhub harus menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Para pejabat Kemenhub diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 10 Januari 2024.

"Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub 2015 s/d 2017, HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat DJKA Kemenhub tahun 2016 s/d 2020, AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat DKJA KEmenhub tahun 2016, dan DR selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat DJKA Kemenhub tahun 2016," ungkapnya, Rabu, 10 Januari 2024.

BACA JUGA:

Dikatakannya para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Baru

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: