Beralasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa, Ini yang Akan Dilakukan Penyidik KPK

Beralasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Diperiksa, Ini yang Akan Dilakukan Penyidik KPK

Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.-

Ketiga tersangka itu adalah Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana; serta seorang advokat bernama Yosie Andika Mulyadi.

Eddy juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Sementara itu, Eddy juga telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo.

Pada Rabu (6/12), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi surat pengunduran Eddy Hiariej yang disampaikan pada Senin (4/12).

Namun, surat itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: